Sejarah Panjang Rupiah dan Nasibnya Kedepan


    Setiap negara memiliki mata uangnya masing-masing sebagai alat pembayaran yang sah, di negara Indonesia sendiri memiliki mata uang bernama rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah sampai saat ini. Tidak banyak yang tahu bahwa sebelum menggunakan rupiah, Indonesia menggunakan satu mata uang yang disebut ORI atau Oeang Repoeblik Indonesia. Penggunaannya berlangsung dari tahun 1945 sampai 1949, ORI dicetak oleh Percetakan Canisius dengan bentuk dan desain sangat sederhana. Meski begitu sudah memiliki pengaman serat halus. Pada masanya, ORI merupakan mata uang dengan nilai sangat rendah bila dibandingkan dengan uang keluaran De Javasche Bank. Padahal ORI uang langka yang seharusnya memiliki harga tinggi. Muncul pertama kali tahun 1946, keberadaan ORI tidak bertahan lama. Penggunaan ORI terpaksa berhenti pada Seri ORI Baru. Setelahnya, saat Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS), mata uang RIS resmi diberlakukan pada 1 Januari 1950 menggantikan Seri ORI Baru.

    Tidak ada tanggal pasti mengenai kapan penggunaan Rupiah digunakan sebagai mata uang di Indonesia namun perubahan ini merupakan dampak beruntun dari perubahan bentuk negara kita yang sebelumnya Republi Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang juga merubah De Javasche Bank yg didirikan oleh Hindia Belanda berubah peran dan fungsi menjadi Bank Indonesia sebagai bank sentral negara Indonesia. Rupiah menjadi satu-satunya mata uang yang digunakan di Indonesia yang juga diakui dunia internasional, nilai dari mata uang ini pun dipengaruhi oleh kondise ekonomi nasional Indonesia dengan global. Saat ini, perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu menunjukkan perbaikan yang signifikan. Perubahan dalam pemerintahan dengan pergantian Presiden diikuti perubahan kondisi Rupiah yang masih terjaga dengan baik. Walaupun sempat terjadi pelemahan terhadap nilai tukar Rupiah, situasi tersebut bisa teratasi.

    Setelah merdeka, pemerintah negara Indonesia degan sigap bergegas untuk membuat mata uang sendiri, hal ini dimaksudkan agar Indonesia bisa menunjukkan dirinya sebagai negara berdaulat. Walaupun sudah memiliki mata uang sendiri setelah merdeka namum pemerintah baru meresmikan penggunaan mata uang tersebut pada tanggal 30 Oktober 1946, tanggal ini kemudian menjadi hari penting nasional yang diingat sebagai hari keuangan nasional.

    Saat ini sistem keungan serta perbankan mengalami banyak sekali perubahan, dalam era teknologi saat ini kita diperkenalkan dengan yang namanya cryptocurrency atau mata uang digital. Dimana mata uang ini tidak memiliki wujud sama sekali sehingga memudahkan dalam penggunannya, namum di Indonesia tetap mengatur mata uang Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah. Walaupun Rupiah tetap menjadi sistem pembayaran yang sah namun kini sistem pembayaran pun sudah memiliki perubahan yang signifikan dimana dengan penggunaan teknologi sekarang ini memungkinan kita

No comments

Powered by Blogger.